Pelanggaran Raffi Ahmad Diproses Hukum




Pakar Kebijakan Publik Trubus Rpahadiansyah mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Raffi Ahmad harus diproses secara hukum, agar tidak ada kecemburuan sosial di kalangan para pesohor dan masyarakat.


Pemerintah khususnya Satgas Penanganan COVID-19, kata ia, seharusnya bertindak adil dalam menyikapi kasus pelanggaran protokol kesehatan, khususnya yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad.


"Untuk pemerintah, khususnya Satgas COVID, seharusnya ini tidak ditutup-tutupi. Seharusnya ini diproses (hukum). Karena apa, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial bagi yang lain," ujar Trubus ketika dihubungi rri.co.id, Kamis (14/01/21).


Selain itu, kata Trubus pemerintah juga harus berhati-hati memilih influencer untuk menarik perhatian masyarakat.


"Ya pemerintah harus tegas dan tidak boleh ceroboh dalam memilih sosok influencer atau public figure," ucapnya.



Untuk diketahui, pihak Istana angkat bicara mengenai public figur sekaligus artis raffi Ahmad yang berkeliaran tanpa menerapkan protokol kesehatan di malam yang sama setelah mendapat vaksinasi perdana, pada Rabu (13/01/21).


Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dalam pesan singkat kepada wartawan pada Kamis (14/01/21) mengatakan, bahwa Tim Komunikasi COVID-19 tentu menasehati Raffi terkait pelanggaran yang dilakukan suami Nagita Slavina itu. 


"Sudah dinasehati (dan) diingatkan kembali oleh Tim Komunikasi COVID-19 agar menaati protokol kesehatan," jelas Heru dalam pesan singkatnya. 


Untuk diketahui, Raffi Ahamd mendapat vaksin perdana bersamaan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada Rabu (13/01/21) pagi. 


Namun, di malam hari Raffi justru bepergian dengan teman-temannya dan yang sangat disayangkan adalah tanpa menerapkan protokol kesehatan.




Hal ini juga disoroti oleh artis cantik Sherina Munaf. Sherina begitu kritis menyoroti tingkah laku Raffi yang menurutnya sangat mengecewakan. 


Sumber:RRI.CO.ID


Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel