Polisi Ungkap Biaya Sewa TA Tembus Rp75 Juta Adiyoga Priambodo




 Polisi menyebut biaya sewa TA mencapai puluhan juta Rupiah.



“Rp75 juta sekali kencan,” ungkap Kombes Erdi A. Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jumat (18/12/2020).




Sebelumnya diberitakan, artis berinisial TA diamankan Polda Jawa Barat pada 17 Desember 2020. Dia diringkus bersama seorang pria di salah satu hotel di Bandung.




Namun hingga saat ini, TA masih diperiksa penyidik Polda Jawa Barat. Sehingga yang bersangkutan masih berstatus saksi.


Dalam perkara tersebut, polisi baru menetapkan status tersangka pada tiga mucikari. Mereka adalah RJ, AH dan MR.




“Ini jaringan besar. Kami telah melakukan patroli siber di media sosial,” tutur Kombes Erdi A. Chaniago.


Sumber:okezone.com


Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel