Pantas Tarif Fantastis, Artis yang Direkrut 3 Muncikari Papan Atas Ini Memang Punya Kriteria Khusus





Fantastis, tarif artis TA yang terlibat bisnis haram prostitusi online ternyata mencapai Rp 75 juta sekali kencan.




Dengan tarif Rp 75 juta, artis TA khusus melayani pria hidung belang dari kalangan atas.


Sementara itu, muncikari yang menjalankan bisnis esek-esek ini sangat profesional dalam menjalankan tugasnya.


Ada kriteria khusus untuk mencari wanita-wanita yang akan dijadikan ayam aduan.


Diketahui terdapat 3 muncikari yang berhasil ditangkap polisi, ketiganya memiliki peran masing-masing.



Berikut fakta-fakta kasus prostitusi artis TA berikut ini dilansir dari Tribunjabar.id Tarif Fantastis Artis TA yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Bandung, Dijajakan via Internet



Artis TA ditangkap bersama seorang pria di sebuah Hotel di Bandung, Kamis (17/12/2020) malam.


Menurut keterangan Kombes Pol Erdi menerangkan, artis TA sudah diperiksa bersama dengan tiga muncikari yang lain.


Dari hasil pemeriksaan, terungkap tarif artis TA sangat fantastis mencapai Rp 75 juta sekali kencan.


Sementara itu, masing-masing muncikari mendapatkan bagian 10 persen.



2. Kriteria khusus


Tiga muncikari yang ditangkap masing-masing RJ (44) berdomisili di Jakarta, AH (40) berdomisili di Medan, dan MR (34) berdomisili di Bogor, siap menyediakan artis, selebgram, dan model, bahkan karyawan swasta.


Syarat mutlak untuk menjadi ayam piaraan ketiga muncikari cukup ketat.



Mulai tinggi dan postur tubuh, wajah, kulit dan profesi.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan tiga muncikari itu memiliki peran masing-masing.


Tersangka AH yang ditangkap di Medan dan RJ yang diringkus di Jakarta memiliki peran sebagai pencari artis, selebgram, dan model, di wilayah Jawa Barat.


"Mereka yang mengiklankan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).



Setelah memeriksa AH dan RJ, polisi menangkap MR alias Alona.


"Yang bersangkutan itu muncikari," katanya.


3. Artis dipajang di situs BM


Kombes Erdi, menjelaskan ketiga muncikari itu menawarkan artis, selebgram, dan model, secara online melalui sebuah situs.


"Modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai selebgram, pegawai swasta pada situs berinisial BM. Caranya mem-posting foto wanita itu," ungkapnya.


Pria hidung belang yang berminat setelah melihat foto wanita tersebut langsung menghubungi muncikari.


4. Prostitusi Kelas Atas


Menurut Erdi, ini merupakan prostitusi kelas atas.


"Yang kita dapatkan adalah prostitusi kelas atas, kenapa? Karena mereka mampu dan sanggup memenuhi keinginan pelanggan.


Misalnya pelanggan ingin artis maka mereka mencari, pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencarinya," ucapnya.




Berdasarkan pengembangan dari ketiga muncikari itu, polisi akhirnya menangkap seorang artis berinisial TA.


Artis tersebut tengah berduaan dengan pria di salah satu hotel di Bandung.


Setelah digerebek, TA digiring ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (17/12/2020) malam.


Tiga muncikari prostitusi online ini memiliki jaringan di seluruh Indonesia.


"Jaringannya seluruh Indonesia. Alhamdulillah Polda Jabar khususnya Subdit Siber telah mengungkap jaringan yang luas ini," sambung Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).


Para muncikari ini sudah melakukan kegiatan prostitusi online sejak tahun 2016.


"Sejak tahun 2016, kurang lebih empat tahun, mereka sudah lakukan kegiatan ini dan dalam empat tahun sudah punya jaringan yang luas," ungkapnya.


Akibat perbuatannya, RJ, AH, dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.



Sumber:tribunjateng.com



Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel