Hotman Paris Ancam Pidanakan Orang-orang yang Fitnah JNE
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea menjadi tim pengacara JNE dalam kasus yang heboh di media sosial hingga berujung seruan hastag BoikotJNE. Hotman menjelaskan akan memindahkan orang-orang yang menyebarkan fitnah mengenai perusahaan jasa pengiriman barang itu.
Mulanya Hotman Paris menjelaskan sejumlah poin yang dibahas dalam konferensi pers hari ini tentang hak jawab JNE atas pemberitaan afiliasi dengan ormas tertentu.
"Saya ringkaskan dulu, satu, apakah benar JNE itu mendanai teroris? itu yang tertulis di akun-akun (medsos). Apakah benar JNE itu mendanai teroris? Apakah seorang direktur keuangan (JNE) yang beragama kristen, orang Chinese seperti Pak Chandra ini mau membiayai teroris? direktur keuangan lho, jadi bukan abal-abal," kata dia dalam konferensi pers di Jet Ski Café, Pluit, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Hotman Paris lanjut menjelaskan bahwa poin kedua yang dibahas dalam hak jawab adalah mengenai tuduhan bahwa JNE terafiliasi dengan ormas tertentu yang sekarang menjadi sorotan.
"Yang ketiga apakah tokoh organisasi tertentu, agama tertentu, maupun tokoh agama tertentu bernama Haikal Hassan maupun Hanny Kristianto ada kepemilikan saham atau kepengurusan di JNE? Apa kaitannya?," ujarnya.
Lalu yang keempat, pihaknya akan memberi klarifikasi mengenai apakah benar bisnis JNE menurun karena gosip yang mendera itu.
Baru lah kemudian Hotman Paris mengancam orang-orang yang masih saja memfitnah JNE.
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," tambahnya.(detik.com/artikelasli)