Front TV Dibatasi di Youtube, Front Petamburan Merasa Perjuangan Dihambat. Begini Katanya




 FPI protes saat channel Front TV tak bisa diakses dari lokasi Indonesia. Channel Front TV selama ini diketahui menayangkan berbagai video terkait FPI dan Habib Rizieq Shihab.


"Ya kemarin itu (laporan tak bisa diakses) dari lembaga informasi Front," kata Ketua DPP FPI, Slamet Maarif kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).


Slamet kemudian mengaitkan pembatasan akses channel Front TV dengan demokrasi. Slamet menilai demokrasi di Indonesia makin menghilang.


"Makin hilang demokrasi di negeri ini. Pemerintah sudah ketakutan berlebih dan hilang wibawa, ini patut diduga ada kesalahan dan borok yang sedang ditutup-tutupi mereka," kata Slamet.



Lebih lanjut, Slamet menilai pembatasan itu akan menghambat perjuangan FPI. Perjuangan yang dimaksud Slamet yaitu dalam menegakkan keadilan dan Islam.


"Memang itu yang mereka mau menghambat perjuangan kami untuk tegaknya keadilan dan Islam di Indonesia," jelas dia.


Sementara itu, Manajemen Front TV mengaku channel Front TV tak bisa diakses pada Rabu (16/12) kemarin. Pihak Front TV juga menerima pemberitahuan dari YouTube bahwa akun tersebut dibatasi di Indonesia.



Sahabat muslim Front TV, dengan ini kami menginformasikan bahwa channel YouTube Front TV mulai Rabu, 16 Desember 2020 tidak dapat diakses di Indonesia (penayangan dibatasi di Indonesia) atas permintaan dari pemerintah ke YouTube. Tetapi, Sahabat Muslim FRONT TV masih dapat mengakses channel kami dengan cara mengaktifkan VPN," demikian keterangan dari Manajemen Front TV yang diterima detikcom, Kamis (17/12).



"Kami sedang berusaha mengkonfirmasi ke pihak YouTube alasan mengapa channel YouTube Front TV dibatasi aksesnya di Indonesia," katanya.



Saat ini, ketika channel Front TV diakses dari lokasi Indonesia, muncul tulisan 'This channel is not available in your country'. Namun apabila lokasi diganti ke negara lain, channel itu masih bisa diakses.(detik.com/artikelasli)


Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel