Miris! Suami Tega Suruh Istri Kedua dan Keempat Jual Sabu, Kabur ke Hutan saat Digerebek
Sejatinya, suami merupakan pelindung dan pengayom bagi istrinya. Namun tidak dengan yang dilakukan seorang lelaki berinisial MW alias Parok.
Dia tega melibatkan dua istrinya dalam tindak perdagangan narkoba. Tak hanya itu, Parok juga mengajak adik kandung dan tetangganya menjalankan bisnis haram tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Pada Selasa (3/11/2020) malam, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penggerebekan.
Mereka menargetkan tiga orang yang selama ini menjalankan bisnis narkoba di daerah tempat tinggalnya. Satu di antara terduga pelaku adalah MW alias Parok.
Namun, petugas tidak berhasil menciduknya pada saat penggerebekan. Parok melarikan diri ke hutan yang ada di belakang rumahnya.
Kendati target utama kabur, petugas menciduk empat wanita yang juga diduga terlibat.
Mirisnya, dua dari empat wanita itu merupakan istri Parok. Sedangkan dua lainnya merupakan adik dan tetangganya.
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
Keempat wanita yang diamankan masing-masing berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29).
MM merupakan istri kedua Parok. Sedangkan IT adalah istri keempatnya.
"Pelaku menjadikan dua istrinya sebagai pengedar narkotika jenis sabu," kata Eko saat menggelar temu pers, Jumat (6/11/2020).
Selain dua istrinya, Parok juga melibatkan adik kandung dan tetangganya. Yakni RM dan NP.
Menurut Eko, petugas masih terus memburu Parok. Dia melarikan diri dengan membawa satu tas yang diduga berisi sabu.
Saat penggerebekan, istri kedua Parok, yakni MM, sempat berusaha membuang barang bukti ke luar rumah. Namun hal itu bisa dicegah.
Petugas pun menemukan enam paket sabu siap edar. Total barang bukti yang disita mencapai 12,69 gram sabu. Ada pula sejumlah alat hisap yang ditemukan petugas di sekitar lokasi.
Kepada petugas, keempat tersangka pun mengaku cuma membantu menjual. Sabu-sabu itu dimiliki oleh Parok.
"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok," ujar Eko.(indozone.id/artikelasli)