Gisel dan Jedar Akan Dipanggil Terkait Kasus Penyebaran Video Syur, Ini Kata Polisi



Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya)  melakukan gelar perkara pada kasus penyebaran video asusila yang mirip dengan aktris Jessica Iskandar.




Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus itu masuk tahap gelar perkara karena turut dilaporkan oleh FD, yaitu orang yang juga melaporkan akun-akun penyebar video asusila mirip Gisella Anastasia.


"FD tanggal 8 itu melaporkan kembali video viral yang mirip aktris JI. Dia (JI) juga publik figur. Saat ini tahapannya sama juga (dengan kasus GA), karena pelapor sama, saksi sama dan persangkaan pasal juga sama sehingga sudah kita klarifikasi. Hari ini juga sama kita gelarkan tahap awal agar bisa naik ke penyidikan," kata Yusri dilansir dari ANTARA, Rabu (11/11/2020).


Untuk kasus penyebaran video asusila yang pemerannya mirip dengan Jessica Iskandar itu, ada tiga akun yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.




Sama dengan kasus penyebaran video asusila mirip penyanyi Giselle Anastasia, ada dua pasal yang dapat menjerat pelaku penyebaran video bermuatan tak baik itu.


Pertama yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 pasal 19/2019 tentang UU ITE. Lalu kedua pasal 8 juncto Pasal 34 UU 44/ 2008 tentang pornografi.



Polisi juga tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa aktris baik Gisella Anastasia ataupun Jessica Iskandar untuk kepentingan penyidikan penyebaran video asusila yang berakhir ramai di media sosial itu.



"Bisa saja (dipanggil) tapi karena yang terlapor kita ambil dulu soal menyebarluaskan (video asusila) lewat pasal 27, ya kita berangkat dari situ. Kalau nanti sudah ada dari pemeriksaan nanti. Lalu namanya masuk ya akan dipanggil," ujar Yusri.



Seperti diketahui dalam satu pekan terakhir, warganet digegerkan dengan beredarnya video asusila dengan pemeran yang mirip aktris kenamaan seperti Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.




Polisi pun segera mengusut kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu usai mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial FD.(Indozone.id)


Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel