Siap-Siap, Kini Giliran Petani Akan Mendapatkan BLT, Segera Urus Persyaratannya


Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah terus berupaya mengatasi dampak yang ditimbulkan wabah ini.

Pasalnya tak sedikit perusahaan hingga individu yang merasakan dampak dari pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah dengan harapan ekonomi tetap stabil.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT 600 Ribu Gratis Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile, Website dan WhatsApp

Salah satu kebijakan pemerintah yakni dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).



Diketahui, pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini telah menyalurkan beberapa program BLT.

Bantuan yang diberikan ini diberikan kepada seluruh elemen masyarakat baik pekerja sampai petani.

Baca Juga: Cara Menanam Bonsai untuk Pemula, Mulai dari Memilih Jenis Tanah hingga Membentuk Bonsai

Dengan BLT diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.

BLT yang disalurkan untuk petani ini sekira 2,4 juta petani dengan kategori miskin, BLT dibagi dua, dimana Rp300.000 berupa uang tunai dan Rp300.000 berupa sarana dan prasarana pertanian.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas Antisipasi Kebutuhan Pangan secara virtual.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Mantra Sukabumi dengan judul: Alhamdulillah Ternyata Selain Pekerja, Petani Juga Mendapatkan BLT, Siapkan Persyaratannya

Baca Juga: Ada Harapan bagi Pemilik Rekening BCA, BLT Subsidi Upah Bisa Cair Melalui Cara Ini

"Pemerintah juga melihat saat ini untuk memberikan insentif kepada para petani yang jumlah petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta orang, agar memberikan insentif supaya bisa menanam di periode berikutnya," jelas Airlangga seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Minggu, 30 Agustus 2020.

"Tentu pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu dimana Rp 300 ribu berupa bantuan tunai dan Rp 300 ribu berupa sarana prasarana produksi pertanian," Lanjutnya.

Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel