Demi Perkosa Nenek 65 Tahun, Pria Ini Panjat Dinding dan Mengaku Dapat Bisikan Ghaib


Seorang pria di Kelurahan Banggae Timur, Majene, Sulawesi Barat berinisial RD (35) ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ia ditangkap lantaran telah memperkosa perempuan berusia 65 tahun.

Saat ditanya petugas, pelaku mengaku mendapat bisikan gaib agar memperkosa perempuan tersebut yang juga merupakan tetangganya.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding rumah di malam hari.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian langsung menghampiri korban yang saat itu sedang tertidur pulas di ruang tamu.

Kaget ada orang datang, korban melawan dan berontak.

Namun pelaku membanting korban ke lantai sambil menyumpal mulutnya hingga akhirnya korban pasrah dan tak bisa berbuat banyak.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020), merasa tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Tersangka mengaku melakukan pemerkosaan tersebut lantaran mendapatkan bisikan gaib.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin pada Selasa (1/9/2020).

“Dari penuturan tersangka ia melakukan perkosaan terhadap nenek tetangganya karena mendapat bisikan gaib,” jelasnya.



Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Iklan Atas Artikel/awalan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel